PALTV.CO.ID- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Selatan segera mengusulkan pemecatan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, dari keanggotaan partai menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Rabu (3/6/2026).
Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel, Nopianto, mengatakan pihaknya akan segera mengajukan usulan pemecatan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
“Kami Partai NasDem Sumsel akan dengan segera mengusulkan ke DPP pemecatan terhadap Iwan Tuaji yang merupakan pengurus Partai NasDem PALI sekaligus kader Partai NasDem,” ujar Nopianto saat dimintai keterangan.
Menurut Nopianto, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen partai dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, DPW Partai NasDem Sumsel juga memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Iwan Tuaji dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi. Karena itu, Partai NasDem tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Diketahui, Iwan Tuaji diamankan dalam OTT yang dilakukan Kejati Sumsel di rumah dinas Wakil Bupati PALI pada Rabu (3/6/2026). Hingga saat ini, proses hukum terhadap yang bersangkutan masih terus berlangsung dan ditangani oleh penyidik Kejati Sumsel.
Partai NasDem Sumsel menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
