• Kam. Jun 4th, 2026

PALTV Memang Punyo Kito

Informasi Terkini Seputar Sumatera Selatan

Kejari Palembang Serahkan Rp8,9 Miliar Hasil Pemulihan Keuangan Negara kepada Pemkot

PALTV.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menyerahkan dana hasil pengembalian kerugian keuangan negara dan pemulihan aset daerah senilai Rp8,92 miliar kepada Pemerintah Kota Palembang. Dana tersebut merupakan hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi serta upaya penyelamatan keuangan negara yang dilakukan sepanjang tahun 2026.

Penyerahan dana dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, M. Ali Akbar kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, bertempat di aula Kejari Palembang pada Kamis (4/6/2026).

Dalam keterangannya, Kejari Palembang, M. Ali Akbar mengatakan dana yang diserahkan berasal dari kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam mengembalikan kerugian keuangan negara maupun daerah.

Baca Juga  Nasdem Sumsel Usulkan Pemecatan Wabup PALI Iwan Tuani Pasca OTT Kejati Sumsel


Menurutnya, seluruh dana senilai Rp8.927.383.310 tersebut telah masuk ke kas daerah dan proses penyetorannya telah diverifikasi oleh Bank Sumsel Babel.


“Dana yang berhasil dipulihkan ini sudah masuk ke kas daerah sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar M Ali Akbar.

Kejari Palembang, M. Ali Akbar

Ia menjelaskan, sumber pengembalian dana berasal dari berbagai hasil pemeriksaan lembaga pengawasan, termasuk temuan audit serta tindak lanjut penegakan hukum yang dilakukan Kejari Palembang selama tahun berjalan.


Selain itu, Kejari Palembang juga mencatat capaian pemulihan keuangan negara dalam berbagai perkara lainnya dengan nilai mencapai lebih dari Rp28 miliar. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara dan dilaporkan kepada instansi terkait di tingkat pusat.

Ali Akbar menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas guna menjaga tata kelola keuangan negara maupun daerah agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Palembang yang dinilai berhasil menyelamatkan dan mengembalikan keuangan negara untuk kepentingan masyarakat, dan yang tersebut akan menjadi tamabahan dukungan untuk pelaksanaan program pembangunan, kegiatan sosial kemasyarakatan dan juga peningkatan layanan publik di palembang.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa

” Keberhasilan pemulihan keuangan negara tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara agar semakin disiplin dalam mengelola anggaran serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, ” jelasnya.

Ia berharap capaian tersebut turut memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *