PALTV.CO.ID– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kejati Sumsel.
Prosesi tersebut berlangsung di Aula Kejati Sumsel, pada Senin (3/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana.
Dalam agenda tersebut, Kajati Sumsel melantik tiga pejabat yang akan mengemban tugas pada posisi strategis di lingkungan Kejati Sumsel.
Mereka adalah Agustinus Octavianus Mangotan yang dipercaya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, Iwan Setiadi sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum, serta Yuriza Antoni yang dilantik sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut disaksikan sejumlah pejabat Kejati Sumsel. Untuk pejabat eselon III, saksi yang hadir yakni Asisten Pidana Militer Yuli Wibowo dan Asisten Pemulihan Aset Rudy Hartawan Manurung. Sementara itu, saksi untuk pejabat eselon IV adalah Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Imran Syarif serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian Pengki Sumardi.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumsel menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan merupakan bagian dari upaya pembinaan sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi organisasi untuk menjaga kesinambungan kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat menghadirkan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, sekaligus menjawab berbagai tantangan yang terus berkembang. Selain sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan, pergantian pejabat juga menjadi sarana memperkuat profesionalisme, integritas, dan efektivitas kerja di lingkungan Kejati Sumatera Selatan.

Dengan adanya pejabat baru yang mengisi sejumlah posisi penting, Kejati Sumsel optimistis dapat semakin meningkatkan kinerja institusi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjalankan tugas penegakan hukum secara optimal.
