PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun, menghadiri secara virtual Peresmian Pos Bantuan Hukum Kampung/Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Paralegal di Papua Barat dan Papua Barat Daya, Senin (18/05).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Papua Barat ini diikuti oleh seluruh Kanwil Kementerian Hukum se-Indonesia sebagai bentuk penguatan sinergi nasional dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, ditandai dengan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pembukaan pelatihan paralegal sebagai upaya memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa keikutsertaan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerataan layanan bantuan hukum di seluruh Indonesia.
“Pos Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal menjadi sarana penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan akses lebih mudah terhadap bantuan hukum,” ujarnya.
Kakanwil menambahkan bahwa penguatan kapasitas paralegal dan sinergi antarwilayah menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum serta memperoleh layanan hukum yang lebih cepat dan merata.(*)
