• Rab. Mei 20th, 2026

PALTV Memang Punyo Kito

Informasi Terkini Seputar Sumatera Selatan

Tingkatkan Kualitas Informasi Hukum, Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Pengelolaan JDIH

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah Sumatera Selatan, bertempat di aula Kanwil Kemenkum Sumsel, Selasa (19/5).

Sosialisasi ini adalah upaya meningkatkan kualitas layanan informasi hukum yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antaranggota JDIHN dalam membangun layanan informasi hukum yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Kemenkum Sumsel Ikuti Peresmian Posbankum, Perluasan Akses Keadilan di Papua Barat dan Papua Barat Daya

“Dokumentasi dan informasi hukum yang dikelola dengan baik akan menjadi fondasi dalam mendukung pelayanan publik yang transparan serta meningkatkan literasi hukum masyarakat,” kata Maju.

Anggota JDIHN terdiri dari Pemerintah Daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, serta instansi lain yang ditetapkan oleh Menteri Hukum memiliki fungsi dokumentasi dan informasi hukum.

Dalam pemaparan materi, Analis Hukum Muda, Vonny Destika Sari, menyampaikan pentingnya optimalisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum melalui penguatan pengisian e-reporting, pengelolaan website JDIH, kelengkapan metadata produk hukum, serta integrasi layanan informasi hukum dengan portal nasional JDIHN.

Selain itu, anggota JDIHN juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan informasi hukum berbasis teknologi informasi guna mendukung keterbukaan informasi publik dan kemudahan akses produk hukum bagi masyarakat.

Sharing session dari pengelola JDIH terbaik disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang membagikan praktik baik dalam pengelolaan dokumentasi hukum, optimalisasi website JDIH, hingga konsistensi pelaporan sebagai faktor pendukung capaian penilaian terbaik.

Sementara itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan penguatan terkait arah kebijakan pembinaan JDIHN tahun 2026 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas dokumentasi hukum, penguatan layanan literasi hukum, optimalisasi portal nasional JDIHN, serta penguatan evaluasi dan pelaporan kinerja anggota JDIHN.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur ‘Ainun, juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh anggota JDIHN di Sumatera Selatan dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara lebih optimal, terpadu, dan berkelanjutan.

“Melalui penguatan pengelolaan JDIH, diharapkan layanan informasi hukum di Sumatera Selatan semakin berkualitas dan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *