PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (19/5).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, pada Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum kepada anggota JDIHN di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH yang baik menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
“Pengelolaan JDIH yang optimal merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung keterbukaan informasi hukum serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Maju.

Adapun penerima penghargaan pengelolaan JDIH terbaik di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebagai Terbaik I dengan nilai 100, Kabupaten Muara Enim sebagai Terbaik II dengan nilai 92, dan Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Terbaik III dengan nilai 85.

Kakanwil Kemenkum Sumsel berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota JDIHN di Sumatera Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, termasuk dalam pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung layanan publik yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kemenkum Sumsel juga memperkuat koordinasi dan sinergi antaranggota JDIHN dalam pengelolaan dokumentasi hukum yang terintegrasi dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Selatan.(*)
