MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di wilayah Muba masih dalam kondisi aman.
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Muba menyebut stok beras dan minyak goreng diperkirakan masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama beberapa bulan ke depan.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muba, Apriadi mengatakan, berdasarkan data neraca pangan daerah, stok beras di Kabupaten Muba saat ini mencapai 26.553 ton.
Jumlah tersebut berasal dari stok awal sebanyak 24.301 ton ditambah pasokan baru sekitar 2.000 ton yang masuk ke wilayah Muba.
“Dengan kebutuhan konsumsi masyarakat sekitar 5.523 ton per bulan, maka stok beras kita dipastikan aman hingga 129 hari ke depan,” ujar Apriadi pada hari Senin, 25 Mei 2026.
Selain beras, stok minyak goreng juga dipastikan masih aman. Saat ini stok minyak goreng tercatat mencapai 1.448 ton, sedangkan kebutuhan konsumsi masyarakat sekitar 784 ton per bulan.
“Untuk minyak goreng, ketahanan stok diperkirakan aman hingga 58 hari ke depan,” katanya.
Tak hanya itu, DKP Muba juga mencatat produksi gabah kering giling di wilayah Muba mencapai sekitar 2.000 ton per bulan, dengan produksi beras sekitar 1.252 ton per bulan.

Pemerintah Daerah terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pokok di pasaran guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi serta harga tetap stabil menjelang Iduladha.
DKP Muba juga menyiapkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebanyak 10 ton.
Cadang tersebut akan disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana maupun penerima bantuan sosial sesuai data dari Kementerian Sosial.
Meski stok pangan dipastikan aman, pemerintah tetap mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasaran.
Di sisi lain, pengawasan distribusi pangan juga terus diperketat untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga menjelang perayaan Iduladha, terutama pada komoditas yang kerap mengalami kenaikan permintaan.

