Selain itu, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
“Kami mengimbau agar setiap pengguna jalan selalu berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas. Jangan mengambil risiko di perlintasan, karena keselamatan adalah yang utama. Satu keputusan tergesa dapat berujung pada penyesalan seumur hidup,” tutup Aida.
Melalui berbagai upaya yang dilakukan secara konsisten, KAI Divre III Palembang berharap tercipta budaya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, sehingga keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan dapat terus terjaga dengan baik.(*)
