PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Puluhan massa gabungan aktivis dan pengusaha mendatangi kantor Wali kota Palembang untuk melakukan aksi damai, pada (8/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa meminta agar Pemerintah kota (Pemkot) Palembang segera menutup PT. Kuala Permai, yang mengelola parkir di komplek Rajawali Village, karena dianggap memberatkan pengunjung karena tarif parkir yang di luar batas kewajaran, hingga disinyalir tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kota Palembang.
Koordinator aksi, Ramogers menuntut ketegasan Pemerintah, karena parkir diduga bersifat pungli (pungutan liar) dan harga yang terlalu mahal.
“Banyak kami tuntut, karena parkir itu tidak jelas dan diduga banyak pungli, dan harga parkir yang tidak masuk akal. Kalau memang sebagian dari tarif parkir masuk ke PAD kami tidak masalah, tapi ini kami takutkan malah masuk kantong pribadi.” tegasnya.

Sementara itu, PKPM Ahli Madya DPMPTSP Kota Palembang, Mauliddin membenarkan jika PT Kuala Permai belum memiliki izin. Berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 28 tahun 2025, seluruh usaha wajib memiliki perizinan.

“Dari dua kali rapat. Pernyataan saya hari ini betul PT Kuala Permai belum memiliki izin. Sesuai Pp nomor 28 tahun 2025, seluruh perusahaan wajib memiliki perizinan.” tungkasnya.
Dengan aksi yang digelar massa ini, Pemerintah kota Palembang akan segera melakukan langkah tindaklanjut.
