• Sen. Jun 8th, 2026

PALTV Memang Punyo Kito

Informasi Terkini Seputar Sumatera Selatan

Harga Emas Perhiasan Naik Jadi Rp14,5 Juta per Suku

PALTV.CO.ID – Pergerakan harga emas perhiasan kembali menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan pantauan di sejumlah toko emas, Senin (8/6/2026), harga emas perhiasan tercatat berada di kisaran Rp14.500.000 per suku.

Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp5.000 dibandingkan harga pada hari sebelumnya.

Meski kenaikan yang terjadi relatif kecil, perubahan harga ini tetap menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang berencana membeli emas maupun para pelaku usaha di sektor perdagangan emas perhiasan.

Kenaikan harga emas perhiasan tersebut terjadi secara bertahap dan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang berkaitan dengan kondisi pasar.

Baca Juga  Ketua Umum PMPB Sumsel Berikan Dukungan Penuh Atlet Judo Hadapi Kejuaraan Internasional

Para pedagang menilai bahwa perubahan harga yang terjadi saat ini masih berada dalam batas yang wajar, namun tetap perlu dicermati karena harga emas dikenal sebagai komoditas yang sangat sensitif terhadap berbagai dinamika ekonomi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Kondisi harga yang masih bergerak naik turun membuat sebagian konsumen menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan pembelian. Foto : Suryadi – PALTV

Salah seorang pedagang emas, Ivan, mengatakan bahwa kenaikan harga mulai terlihat dalam satu hari terakhir. Menurutnya, meskipun selisih kenaikan tidak terlalu besar, kondisi harga yang masih bergerak naik turun membuat sebagian konsumen menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan pembelian.

Situasi tersebut juga berpengaruh terhadap aktivitas penjualan di toko emas karena sebagian pelanggan memilih untuk memantau perkembangan harga terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi.

pedagang emas, Ivan, mengatakan bahwa kenaikan harga mulai terlihat dalam satu hari terakhir. Foto : Suryadi – PALTV

Ivan menjelaskan bahwa fluktuasi harga emas merupakan hal yang lumrah terjadi di pasar logam mulia. Perubahan harga tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, tetapi juga dipengaruhi oleh pergerakan nilai tukar mata uang, harga emas dunia, serta tingkat permintaan masyarakat di dalam negeri.

Hingga saat ini, permintaan emas perhiasan dinilai masih cukup stabil sehingga kenaikan harga yang terjadi belum memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas perdagangan.

Masyarakat memantau perkembangan harga emas yang dinilai masih berpotensi berubah mengikuti kondisi ekonomi dan pasar global. Foto : Suryadi – PALTV

Menurutnya, harga emas perhiasan yang kini berada di angka Rp14.500.000 per suku masih tergolong normal dan belum menimbulkan kekhawatiran berlebihan di kalangan pedagang maupun pembeli. Para pelaku usaha tetap menjalankan aktivitas penjualan seperti biasa sambil terus mengikuti perkembangan harga yang setiap saat dapat berubah sesuai kondisi pasar.

Baca Juga  Lantik Pegawai Fungsional dan CASN, Kakanwil Kemenkum Sumsel Minta Jajaran Pegang Teguh Tata Nilai BerAKHLAK

Di sisi lain, kenaikan harga emas justru dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat sebagai peluang investasi. Emas masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang memiliki nilai relatif stabil dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, tidak sedikit masyarakat yang tetap melakukan pembelian meskipun harga sedang mengalami kenaikan. Mereka beranggapan bahwa nilai emas berpotensi terus meningkat seiring waktu sehingga dapat memberikan keuntungan di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *