Ia menekankan bahwa tantangan berupa fragmentasi kebijakan dan ego sektoral hanya dapat diatasi melalui penguatan peran analis kebijakan dengan pendekatan Evidence-Based Policy (EBP) atau kebijakan berbasis bukti. Selain itu, diperlukan komunikasi yang efektif antara analis kebijakan dan para pengambil keputusan agar rekomendasi kebijakan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang implementatif dan berdampak.

Setelah seluruh materi disampaikan dengan dipandu oleh moderator Nurhasanah Harahap, A.Md., S.Kom., M.H., kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta dari berbagai wilayah menunjukkan antusiasme tinggi dalam membahas berbagai tantangan dan praktik baik dalam penguatan analisis kebijakan di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengapresiasi pelaksanaan Policy Talks 2026 sebagai wadah strategis untuk meningkatkan kompetensi analis kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum. Menurutnya, penguatan kapasitas analis kebijakan menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berkualitas secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, menyampaikan bahwa forum ini memberikan wawasan yang sangat bermanfaat dalam memperkuat peran analis kebijakan di wilayah, khususnya dalam mendukung perumusan kebijakan yang berbasis data, partisipatif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah publik.
Kegiatan kemudian ditutup dengan closing statement dari para narasumber dan panitia sebagai penegasan komitmen bersama untuk terus memperkuat kapasitas analis kebijakan demi mewujudkan kebijakan publik yang berkualitas dan berdampak.
