MUBA, PALTV.CO.ID – Sebuah bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) milik PO Palala dengan nomor polisi BA 7035 PU, terbakar di Jalan Nasional Palembang-Jambi Km 198, tepatnya di Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin(Muba) Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu dini hari, 30 Mei 2026 sekitar pukul 01:30 WIB.
Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar karena kobaran api dengan cepat melahap hampir seluruh badan bus.
Beruntung, seluruh penumpang dan pengemudi berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.
Bus yang dikemudikan Angga Suardi (46), warga Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), diketahui sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang.

Saat melintas di lokasi kejadian, bus mengalami pecah ban belakang sebelah kanan. Mengetahui kendaraannya bermasalah, sopir langsung menghentikan bus di tepi jalan untuk melakukan penggantian ban.
Namun, tak lama kemudian muncul percikan api dari bagian belakang kendaraan, tepatnya di sekitar roda belakang kanan yang berdekatan dengan ruang mesin.
Tak ayal, api kemudian dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian bus PO Palala.
Diduga Alami Korsleting Listrik
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kasat Lantas Polres Muba AKP Rendy Novriady mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik setelah terjadinya pecah ban di bagian belakang bus.
“Berdasarkan keterangan awal, diduga kebakaran dipicu oleh pecah ban yang kemudian menyebabkan korsleting di bagian dekat roda belakang dan mesin sehingga menimbulkan api,” ujarnya.
Meski kobaran api cukup besar, sopir bersama 23 penumpang berhasil keluar dari dalam bus sebelum api menghanguskan kendaraan.
Proses pemadaman berlangsung hampir dua jam. Petugas dari Polsek Bayung Lencir, personel Pemadam Kebakaran Kecamatan Bayung Lencir serta warga sekitar bahu-membahu memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan.

Akibat kejadian tersebut, satu unit bus PO Palala mengalami kerusakan berat akibat terbakar. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami mengimbau para pengemudi angkutan umum agar rutin melakukan pemeriksaan kendaraan, terutama bagian ban, sistem kelistrikan, dan mesin guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun kebakaran saat perjalanan,” tutup AKP Hutahaean.

