Dalam program Jaksa Menyapa yang disiarkan oleh PALTV, Bapak Rahmat Memo Ramdani, S.H., selaku Kepala Subseksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, memaparkan peran krusial instansinya dalam mengawal penegakan hukum terkait korupsi di Kabupaten Lahat.
Fokus Penanganan Perkara
Kejaksaan Negeri Lahat aktif menangani berbagai laporan tindak pidana korupsi, dengan fokus utama saat ini pada penyalahgunaan dana desa. Sepanjang tahun 2026, pihak Pidsus telah melakukan satu tahap penyelidikan, tiga penyidikan, dan lima penuntutan (05:22). Beberapa poin penting kinerja mereka meliputi:
- Penanganan Kasus KONI: Kejari Lahat melakukan penyidikan terhadap kasus di tubuh KONI Kabupaten Lahat dengan total kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penuntutan dengan tiga orang tersangka (12:04 – 13:39).
- Pemulihan Aset (Asset Recovery): Prioritas utama Kejari Lahat bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan memulihkan kerugian negara. Mereka gencar melakukan pelacakan aset (asset tracing) untuk memastikan dana yang dikorupsi dapat dikembalikan ke kas negara (16:17 – 16:46).
- Efektivitas Hukuman: Terdapat pedoman penuntutan yang memberikan keringanan jika terdakwa memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara. Semakin besar pengembalian aset, semakin signifikan pengaruhnya terhadap masa hukuman terdakwa (19:21 – 20:48).

Sinergi dan Transparansi
Kejari Lahat tidak bekerja sendiri. Mereka menjalin kolaborasi erat dengan berbagai pihak untuk efektivitas penegakan hukum:
- Sinergi Kelembagaan: Bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Lahat dan Polres Lahat guna menghindari tumpang tindih pemeriksaan laporan. Hasil audit investigasi dari inspektorat sering kali menjadi rujukan penting bagi kejaksaan (29:39 – 32:42).
- Upaya Pencegahan: Melalui program Jaga Desa, bidang Intelijen dan Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) berperan memberikan pendampingan hukum agar penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan (27:45 – 28:35).
- Transparansi Informasi: Pihak Pidsus berkomitmen menjaga transparansi dengan menyampaikan progres penanganan perkara kepada publik agar masyarakat dapat memantau setiap tahapan hukum yang berjalan (33:21 – 33:33).

Harapan untuk Masyarakat
Bapak Rahmat Memo Ramdani menutup pembicaraan dengan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan mereka. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kejaksaan dalam mengungkap fakta di lapangan secara lebih mudah dan akurat (37:09 – 37:37).
Kejaksaan Negeri Lahat berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah, demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lahat
