• Rab. Mei 13th, 2026

PALTV Memang Punyo Kito

Informasi Terkini Seputar Sumatera Selatan

Sempat Ditertibkan 2022, Bangunan Liar di Sungai Udang Kembali Berdiri dan Dibongkar Satpol PP

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pemerintah kota Palembang melalui Satpol PP menertibkan sejumlah bangunan liar di atas aliran sungai udang, di Jalan Pangeran Ratu, Lorong Datuk Akib, kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada rabu (13/5/2026).

Penertiban yang dilakukan dengan menerjunkan satu unit alat berat tersebut berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari pemilik bangunan.

Plt. Sekretaris Satpol PP kota Palembang, Budi Ritonga mengatakan, ada 4 bangunan liar yang ditertibkan, namun satu bangunan sudah ditertibkan sendiri oleh pemilik.

“Hari ini 3 bangunan liar. Sebenarnya ada 4 tapi satu sudah dibongkar pemiliknya.” katanya.

Baca Juga  Tunggak PBB Rp900 Juta Sejak 2024, Perumnas Samesta Jakabaring Disegel

Bangunan liar di kawasan ini sudah pernah ditertibkan pada tahun 2022 lalu, namun kembali dibangun dan ditertibkan.

Plt. Sekretaris Satpol PP kota Palembang, Budi Ritonga

“Bangunan liar di sini sudah pernah dibongkar tahun 2022, tapi sekarang mereka bangun lagi.” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *