PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pemerintah kota Palembang melalui Satpol PP menertibkan sejumlah bangunan liar di atas aliran sungai udang, di Jalan Pangeran Ratu, Lorong Datuk Akib, kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada rabu (13/5/2026).
Penertiban yang dilakukan dengan menerjunkan satu unit alat berat tersebut berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari pemilik bangunan.
Plt. Sekretaris Satpol PP kota Palembang, Budi Ritonga mengatakan, ada 4 bangunan liar yang ditertibkan, namun satu bangunan sudah ditertibkan sendiri oleh pemilik.
“Hari ini 3 bangunan liar. Sebenarnya ada 4 tapi satu sudah dibongkar pemiliknya.” katanya.
Bangunan liar di kawasan ini sudah pernah ditertibkan pada tahun 2022 lalu, namun kembali dibangun dan ditertibkan.

“Bangunan liar di sini sudah pernah dibongkar tahun 2022, tapi sekarang mereka bangun lagi.” lanjutnya.
