• Rab. Mei 13th, 2026

PALTV Memang Punyo Kito

Informasi Terkini Seputar Sumatera Selatan

Seminar Nasional RUU Lingkungan Hidup, Kanwil Kemenkum Sumsel Hadirkan Perspektif Regulatif

Kanwil Kemenkum Sumsel hadirkan perspektif regulatif dalam Seminar Nasional RUU Lingkungan Hidup yang diselenggarakan FH Unsri.Kanwil Kemenkum Sumsel hadirkan perspektif regulatif dalam Seminar Nasional RUU Lingkungan Hidup yang diselenggarakan FH Unsri.

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) berpartisipasi dalam Seminar Nasional pada hari Kamis, 7 Mei 2026.

Seminar Nasional mengambil tema “Peningkatan Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim”.

Pada Seminar Nasional tersebut, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) Kampus Palembang bertindak sebagai penyelenggara.

Kegiatan ini menghadirkan unsur akademisi, pemerintah dan organisasi masyarakat sipil untuk membahas pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses pembentukan regulasi, khususnya terkait pengelolaan lingkungan hidup dan perubahan iklim.

Baca Juga  Monitoring dan Evaluasi SPAK-SPKP 2026, Upaya Kemenkum Sumsel Perkuat Integritas dan Kualitas Layanan
Baca Juga  Sinergi Besar Kemenkum Sumsel dengan Pemda dan Perguruan Tinggi, Perda KI Jadi Fokus Utama
Seminar membahas pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses pembentukan regulasi, khususnya terkait pengelolaan lingkungan hidup dan perubahan iklim. Foto: Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

Seminar dibuka oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono didampingi Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Joni Emirzon.

Pada kesempatan tersebut, Badan Keahlian DPR RI dan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya juga melaksanakan penandatanganan kerja sama.

Kanwil Kemenkum Sumsel turut ambil bagian melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Zainul Arifin, bersama Alfiyan Mardiansyah dan Rizki Musthafa sebagai penanggap diskusi.

Tim Perancang menyampaikan berbagai masukan terkait pentingnya pembentukan regulasi yang harmonis, taat asas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Kemenkum Sumsel Dorong Pembentukan Perda Kekayaan Intelektual dan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Baca Juga  Kemenkum Sumsel Sasar SMKN 3 Sekayu: Kenalkan Apostille dan Perseroan Perorangan untuk Generasi Muda

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa partisipasi publik menjadi unsur penting dalam menghasilkan regulasi yang responsif dan implementatif.

“Pembentukan regulasi harus melibatkan masyarakat secara luas agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang berkembang, termasuk dalam isu lingkungan hidup dan perubahan iklim,” ujar Maju Amintas Siburian.

Kemenkum Sumsel kerap terlibat dalam forum akademik dan diskusi kebijakan. Foto: Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

Kakanwil Kemenkum Sumsel menegaskan bahwa keterlibatan Kemenkum Sumsel dalam forum akademik dan diskusi kebijakan, merupakan bentuk komitmen mendukung penyusunan regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta. Seminar Nasional ditutup oleh Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekkuinbangkesra, Wiwin Sri Rahyani.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *