Bertempat di Ballroom Hotel Beston Palembang pada Senin, 4 Mei 2026, suasana khidmat dan penuh semangat menyelimuti Prosesi pelantikan 181 advokat baru yang secara langsung dipimpin oleh Ketua Umum Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Acara ini menjadi momentum penting bagi dunia hukum, khususnya bagi para advokat yang baru saja resmi menyandang profesinya sebagai penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Prof. Otto Hasibuan menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban oleh setiap advokat.

Ia menyampaikan bahwa setelah proses pelantikan, dirinya merasa memiliki kewajiban moral untuk memberikan pembekalan kepada para advokat baru, terutama terkait dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Menurutnya, pemahaman terhadap perubahan regulasi hukum menjadi hal yang sangat krusial agar para advokat dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan perkembangan hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam praktiknya nanti, advokat harus tetap cermat dalam menentukan dasar hukum yang digunakan, termasuk ketika masih harus merujuk pada KUHAP lama dalam kondisi tertentu.
Lebih lanjut, Otto Hasibuan menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan profesi advokat. Ia berpesan agar para advokat yang baru dilantik tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran dan etika profesi. Menurutnya, integritas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat.

“Jadilah advokat yang jujur dan pintar, serta mampu menjaga integritas. Karena kepercayaan masyarakat ada di tangan kalian,” tegasnya.
Selain prosesi pelantikan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para advokat agar siap menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Peradi Palembang, Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum., dalam keterangannya menyampaikan harapan besar terhadap para advokat yang baru dilantik. Ia berharap kehadiran mereka dapat membawa semangat baru dalam dunia hukum, khususnya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, advokat memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap para advokat yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Semoga dengan dilantiknya advokat baru ini, dapat memberikan energi positif dan mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” ujarnya.
Acara ini pun ditutup dengan penuh optimisme, di mana para advokat yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam sistem hukum Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

