PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan legalitas usaha.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan oleh Divisi Pelayanan Hukum melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (04/05/2026).
Kepala Bidang Pelayanan AHU, Gunawan, disambut oleh Kepala Bidang UMKM, Maya Mirwana, serta Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri, Muhammad Ruslan.
“Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mensinergikan rencana aksi dan target kinerja Kemenkum Sumsel guna mendorong pelaku UMKM di wilayah Bumi Bende Seguguk agar mampu “naik kelas” dan memiliki daya saing melalui kepemilikan badan hukum”, kata Gunawan.
Dalam paparannya, Gunawan menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan solusi bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh legalitas usaha secara mudah dan cepat, sekaligus memisahkan kekayaan pribadi dengan aset usaha.

“Dengan persyaratan yang sederhana, seperti KTP, NPWP, alamat email, dan nomor ponsel, proses pendirian dapat diselesaikan dalam waktu singkat, sekitar 20 menit melalui sistem digital yang terintegrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi ini telah memberikan hasil konkret dengan diterbitkannya dua sertifikat pendirian badan usaha baru, yaitu PT Trie Anita Dua Putra dan PT Kelempang Lembut Cek Sinta.

Menurutnya, capaian ini diharapkan menjadi pemicu bagi pelaku UMKM lainnya di Kabupaten OKI untuk segera melegalkan usahanya.
“Kemenkum Sumsel siap hadir sebagai mitra dan pendamping bagi para pelaku usaha. Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten OKI.
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, kami optimistis UMKM di Sumatera Selatan akan semakin tangguh, adaptif, dan kompetitif,” pungkas Maju Amintas Siburian.(*)

