PALTV.CO.ID- Sebuah rumah permanen milik warga di Jalan Talang Petai RT 28 RW 10, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Kota Palembang, ludes terbakar pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Mustika (56) yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah akibat kobaran api.
Menerima laporan dari warga, personel Piket SPKT Polrestabes Palembang bersama anggota Polsek Plaju langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pengamanan. Petugas pemadam kebakaran juga diterjunkan ke lokasi guna memadamkan api.
Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dari sejumlah pos dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan. Proses pendinginan selesai dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar, api pertama kali terlihat berasal dari bagian dalam rumah sebelum dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan.

Salah seorang warga, Edi, mengatakan dirinya melihat kepulan asap tebal keluar dari rumah korban sesaat sebelum api membesar.
“Saat itu kami melihat asap keluar dari rumah Bu Mustika, tidak lama kemudian api langsung membesar, sehingga warga berjibaku memadamkan api sambil menunggu petugas pemadam datang,” ujar Edi.
