PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang akan melakukan pemeriksaan terhadap izin operasional Pan Head Café, menyusul insiden penembakan yang terjadi beberapa hari lalu di tempat hiburan tersebut.
Kasat Pol PP Kota Palembang Herison Muis menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri seluruh aspek perizinan, khususnya terkait jam operasional tempat hiburan malam tersebut.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan jam operasional, maka kami akan segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Herison Muis pada Senin siang, 18 Mei 2026.
Kasat Pol PP Kota Palembang juga menyoroti lolosnya senjata rakitan dari pemeriksaan keamanan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dalam insiden tersebut.

Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya kelalaian baik dari petugas keamanan maupun pihak pengelola.
Herison menegaskan bahwa pengawasan di tempat hiburan malam perlu diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Ia menyebutkan bahwa sanksi yang dapat diberikan jika terbukti melanggar mulai dari pencabutan izin usaha, penutupan sementara, hingga penyegelan tempat hiburan.
Ke depan, Satpol PP Kota Palembang berencana meningkatkan pengawasan dengan menggelar razia rutin terhadap tempat hiburan malam di wilayah tersebut.
“Satpol PP Kota Palembang mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk mematuhi aturan perizinan dan meningkatkan pengawasan keamanan demi menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat,” pungkas Herison.

