• Rab. Mei 27th, 2026

PALTV Memang Punyo Kito

Informasi Terkini Seputar Sumatera Selatan

Gandeng Disperindagkop, Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pendirian Perseroan Perorangan di Ogan Ilir

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID– Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Melaksanakan Koordinasi dan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan, Senin (25/5). Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir (Kab. OI).

Kepala Bidang Pelayanan AHU, Gunawan, disambut hangat oleh Kepala Bidang Industri Dinas Perindagkop UKM Kab. OI, Rini Agustina beserta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Gunawan menyampaikan bahwa agenda ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rencana Aksi, serta Target Kinerja Bidang Pelayanan AHU. Fokus utamanya adalah mendorong pendirian Perseroan Perorangan bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah Ogan Ilir.

Baca Juga  Kemenkum Sumsel Ikuti Policy Talks Sumut, Bahas Penguatan Analisis Kebijakan dan Penyusunan Policy Brief

“Melalui sinergi dengan Dinas Perindagkop UKM, kami ingin memastikan para pelaku UMKM di Ogan Ilir dapat mengembangkan legalitas usahanya menjadi badan hukum resmi. Dengan status badan hukum, UMK akan memiliki daya saing yang lebih tinggi dan akses permodalan yang lebih luas,” ujar Gunawan.

Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan mudahnya proses pendirian Perseroan Perorangan saat ini. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan dokumen sederhana berupa KTP, NPWP, alamat email, dan nomor handphone yang aktif.

“Proses pendaftarannya pun sangat cepat, hanya memerlukan waktu lebih kurang 20 menit saja,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Industri Dinas Perindagkop UKM Kabupaten OI, Rini Agustina, menyatakan kesiapan penuh instansinya untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumsel demi menaikkan kelas UMKM setempat.

Sebagai bentuk konkret dukungan, Rini mengungkapkan bahwa Dinas Perindagkop UKM OI berencana menggelar kegiatan strategis yang melibatkan sekitar 100 pelaku UMKM di wilayah Ogan Ilir.

“Kami siap bersinergi. Pada kegiatan mendatang, kami akan mengundang Kepala Bidang Pelayanan AHU beserta tim untuk hadir sebagai narasumber, sekaligus membuka booth layanan langsung terkait Layanan AHU dan pendaftaran Perseroan Perorangan di lokasi,” ungkap Rini.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkum sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini menandai komitmen kuat antara Kanwil Kementerian Hukum Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam menghadirkan kemudahan berusaha yang inklusif dan berkepastian hukum bagi masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *