“Bagi keluarga yang merasa kehilangan, silakan melapor ke Posko Mortem. Data pelapor dan identitas korban akan dicatat. Harap membawa KTP, kartu keluarga, ijazah, dokumen pemeriksaan dokter, atau identitas lainnya,” tuturnya.
AKBP dr Andrianto menjelaskan proses identifikasi diperkirakan memakan waktu cukup lama karena sebagian besar korban mengalami luka bakar.

“Karena kondisi jenazah banyak mengalami luka bakar, kemungkinan proses identifikasi akan cukup sulit dan diperkirakan membutuhkan waktu beberapa hari,” ungkapnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut antara Bus ALS dan mobil tangki BBM milik PT Seleraya terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Rabu (6/5/2026) siang.
Berdasarkan laporan kepolisian, sebanyak 16 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Rinciannya, 14 korban merupakan penumpang Bus ALS dan dua lainnya berasal dari mobil tangki BBM.
Sementara itu, empat penumpang dilaporkan selamat dan saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Karang Jaya. Tiga di antaranya mengalami luka bakar serius, sedangkan satu korban mengalami luka ringan.
