PALTV.CO.ID- Pemerintah kota Palembang terus memacu realisasi pendapatan dari sektor pajak guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Palembang tahun 2026 di angka RP 4,6 triliun.
Menurut Plt Kepala Bapenda kota Palembang, Raimon Lauri, hingga akhir triwulan pertama tahun 2026 ini realisasi serapan pajak di kota Palembang berada di angka 21 persen atau secara nominal sekitar Rp 400 miliar.
“Kalau pendapatan yang sudah diperoleh itu di angka Rp 400 miliar, atau kurang lebih 21 persen.” katanya.
Dengan angka tersebut, pihak Pemerintah kota Palembang akan terus mendorong para wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan dengan berbagai langkah seperti sosialisasi.
“Jadi kita himbau para wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya ya.” lanjutnya.

Raimon Lauri menegaskan, jika sektor pajak dominan saat ini adalah pajak restoran, hotel, dan parkir. Sementara untuk sektor pajak paling rendah saat ini adalah PBB kendati saat ini SPPT tahun 2026 sudah terbit
“Saat ini untuk sektor yang paling dominan adalah restoran, hotel, parkir, dan yang paling rendah itu PBB.” tutup Raimon.
