PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dari rapat bersama Gubernur Sumsel, pada (4/5/2026), Wali kota Palembang meminta Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan untuk mencopot jam analog yang terpasang di jembatan Ampera.
Menurut Wali Kota Palembang Ratu Dewa, jam analog yang terpasang di jembatan Ampera dinilai memiliki penunjuk waktu yang tidak benar dan menyesatkan warga.
Namun, untuk memperbaiki jam tersebut Pemerintah kota Palembang terkendala dengan berbelit-belitnya birokrasi dan keterbatasan kewenangan, karena hal tersebut merupakan kewenangan dari BBPJN Sumsel.
“Soal jam. Kalau tidak diperbaiki saya bilang dicopot saja, jangan sampai menyesatkan. Akhirnya disepakati, sambil dicari solusinya,” tegasnya.
Wali kota Palembang menegaskan jika untuk menuntaskan permasalahan di kota Palembang, Pemerintah kota kerap memerlukan waktu lama karena sulitnya koordinasi hingga berbelitnya birokrasi.
