PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Manajemen melakukan audiensi dengan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (26/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi media dan kepolisian, khususnya dalam penyebarluasan informasi pelayanan serta kegiatan sosial kepada masyarakat.
Dalam kunjungan itu, General Manager PAL TV Sri Pebriandi hadir bersama Manager Marketing Sulaiman, Manager Program Juliadi, dan Pimpinan Redaksi Firman Hidayat.
Kedatangan rombongan disambut langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyampaikan apresiasi atas kunjungan manajemen PAL TV yang dinilai dapat memperkuat hubungan komunikasi antara kepolisian dan media.
“Audiensi ini sangat positif karena kami bisa saling bertukar pikiran terkait penyampaian informasi kepada masyarakat. Ke depan akan banyak kegiatan kepolisian, mulai dari kegiatan sosial hingga program pelayanan publik yang perlu diketahui warga Kota Palembang,” ujar Sonny.

Ia menjelaskan, dalam beberapa bulan mendatang jajaran kepolisian, baik Polrestabes Palembang maupun Polda Sumsel, akan melaksanakan sejumlah agenda seperti Bulan Bakti Kepolisian dan Bulan Prestasi Kepolisian.

“Kami berharap dukungan dari PAL TV untuk membantu menyampaikan informasi kegiatan tersebut kepada masyarakat agar pesan-pesan pelayanan dan keamanan bisa diterima secara luas,” katanya.
Sementara itu, General Manager PAL TV Sri Pebriandi mengaku senang dapat diterima langsung oleh Kapolrestabes Palembang dalam suasana penuh keakraban.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan dari Kapolrestabes Palembang. Dari hasil audiensi ini, nantinya akan ada program kolaborasi bersama terkait kegiatan sosial kepolisian, khususnya yang dilakukan Polrestabes Palembang,” ungkap Sri Pebriandi.

Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendapatkan informasi yang cepat dan edukatif mengenai pelayanan kepolisian.
Selain itu, PAL TV juga mendukung sosialisasi layanan Call Center 110 milik sebagai sarana pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.
Layanan 110 tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal, meminta bantuan polisi, melaporkan gangguan keamanan, memperoleh informasi kecelakaan lalu lintas, hingga menyampaikan kondisi darurat lainnya.
Seluruh laporan yang masuk akan diteruskan ke kantor polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti petugas.
