• Kam. Mei 21st, 2026

PALTV Memang Punyo Kito

Informasi Terkini Seputar Sumatera Selatan

Wali kota Palembang Bersama Ombudsman Tinjau PSEL

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Wali kota Palembang Ratu Dewa bersama dengan Ombudsman RI meninjau progres pembangunan PSEL di Keramasan Palembang, pada Kamis (21/5/2026).

Sejumlah bagian fasilitas Proyek pembangunan PSEL (pengolahan sampah menjadi energi listrik) yang berada di keramasan kota Palembang, ditinjau satu per satu oleh Wali kota Palembang Ratu Dewa bersama dengan wakil ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra beserta jajarannya.

Dalam tinjauan tersebut, proyek strategis nasional (PSN) yang akan menjadi pengolahan sampah dengan teknologi insenerator pertama di Indonesia ini/ sudah menunjukkan progres yang signifikan.

Baca Juga  Kemenkum Sumsel Pantau Mutu Kopi Robusta Lahat sebagai Produk Indikasi Geografis

Wakil ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra berharap agar PSEL di Palembang ini dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Indonesia. Dengan adanya PSEL ini ditargetkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wakil ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra

“PSEL ini bagus, dan kami harap bisa menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lain di Indonesia. Kedepannya ditargetkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.” katanya.

Wali kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan, dalam tinjauan ini berbagai sisi disoroti ombudsman RI, mulai dari cara mengatasi aroma sampah yang dikumpulkan, pemberdayaan UMKM, hingga penyerapan tenaga kerja lokal. Pemerintah kota Palembang sendiri mengapresiasi kunjungan Ombudsman yang detil ke PSEL.

Wali kota Palembang Ratu Dewa

“Beberapa catatan dalam kunjungan ini, seperti persoalan bau, pemberdayaan UMKM, hingga penyerapan tenaga kerja.” katanya.

Masukan dari Ombusman RI akan diakomodir Pemerintah kota Palembang agar PSEL dapat memberikan manfaat secara maksimal kepada masyarakat.

PSEL sendiri ditargetkan rampung pada Oktober 2026, dan mampu mengolah hingga 1.100 ton sampah per hari menjadi energi listrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *