Di samping itu, perlindungan generasi muda di ruang digital kini semakin diperkuat melalui pemberlakuan penuh PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi demi mewujudkan ruang siber yang sehat dan beretika.

“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-118 ini harus kita jadikan momentum bagi seluruh jajaran Kemenkum Sumsel, terutama bagi para tunas pengayoman, untuk bangkit meningkatkan kapasitas diri. Kita harus menyelaraskan kinerja kita dengan delapan misi besar Asta Cita demi menghadirkan penegakan hukum dan pelayanan publik yang berkeadilan”, ujarnya.
Perlindungan terhadap hak-hak anak dan generasi muda baik di dunia nyata maupun di ruang digital, lanjutnya, juga menjadi tanggung jawab kita bersama dalam koridor hukum.
Kakanwil mengajak seluruh peserta untuk menyalakan kembali api semangat Boedi Oetomo melalui kerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat Sumatera Selatan.(*)
