OGAN ILIR, PALTV.CO.ID – Pada hari Minggu, 1 Mei 2026, telah terjadi duel maut yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa maut itu terjadi di Dusun II Desa Penyandingan Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat untuk menangani kejadian tersebut dan memastikan situasi tetap kondusif.
“Polisi telah menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis. Menurutnya, dari hasil penyelidikan polisi, perselisihan berawal dari masalah utang piutang sebesar Rp100 ribu yang kemudian berkembang menajdi duel satu lawan satu.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban bernama Ansri Purwadi (25) warga Desa Sudimampir Kecamatan Indralaya, dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian dada.

Sementara korban lainnya, Wawi (50) warga Desa Penyandingan, mengalami luka berat dan telah dirujuk ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang dan masih mendapatkan perawatan intensif.
“Hinģga saat ini Polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara lengkap fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa duel maut tersebut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis.

